Monday, December 19, 2005

DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA PENGUMUMAN Nomor : B.765/SJ-OKP/XII/2005

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
Kep/09.F/M.PAN/10/2005 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Depnakertrans Tahun Anggaran 2005 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2005, diumumkan sebagai berikut :

1. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi Depnakertrans tahun 2005 untuk ditempatkan pada kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.

2. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan : TINGKAT PENDIDIKAN GOL. KUALIFIKASI PENDIDIKAN GELAR JUMLAH Sarjana (S1) III/a 1. HUKUM SH 8 2. EKONOMI SE a. Manajemen 11 b. Akuntansi 15 3. PERTANIAN SP a. Sosial Ekonomi Pertanian 3 b. Budidaya Pertanian 4 4. BAHASA dan SASTRA SS a. Indonesia 2 b. Inggris 2 c. Arab 2 d. Cina 2 5. TEKNIK ST a. Elektronika 12 b. Mesin 13 c. Sipil 6 d. Industri 2 e. Informatika ST/S.Kom 4 6. MANAJEMEN INFORMATIKA S.Kom 9 7. PSIKOLOGI S.Psi 3 8. PENDIDIKAN S.Pd Bimbingan & Penyuluh/Bimbingan & Konseling 2 untuk semua jurusan non Sarjana Pendidikan, kecuali point 8

3. Persyaratan meliputi :
a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2006; c. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan; d. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil; e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; f. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan; g. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani; h. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik; i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
j. Waktu melamar telah memiliki ijazah perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya; k. Berbahasa Inggris TOEFL == 450/IELTS==5 (diutamakan).
4. Ketentuan Pendaftaran :
a. Penerimaan surat lamaran :
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 sampai dengan 23 Desember 2005 (cap pos); 2. Panitia tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung; 3. Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada "Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian selaku Ketua Tim Pengadaan PNS Depnakertrans Tahun Anggaran 2005 "; 4. Surat lamaran dimasukkan dalam map dan dikirim melalui Kantor Pos, kepada :

TIM PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI PO BOX 4049 JKTM 12700

5. Surat lamaran melalui pos yang dikirim selain alamat diatas, tidak akan diproses.
b. Surat lamaran dilengkapi dengan :
1. Formulir pendaftaran (contoh formulir dapat didownload melalui situs internet resmi Depnakertrans www.nakertrans.go.id dengan format file pdf); 2. Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar; 3. Foto copy ijazah sarjana dan transkrip nilai yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang (cap basah); 4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; 5. Foto copy Kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning/AK.1) dari Dinas yang menangani bidang Ketenagakerjaan yang masih berlaku; 6. Foto copy Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit atau dokter satu bulan terakhir; 7. Asli atau foto copy yang dilegalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian; 8. Foto copy hasil nilai TOEFL/IELTS (bila ada).

c. Surat lamaran dan formulir beserta lampiran disusun rapi dan disatukan dengan penjepit sesuai urutan ketentuan (butir 4.b) dalam map :
1. Berwarna MERAH untuk Sarjana Hukum;
2. Berwarna KUNING untuk Sarjana Ekonomi; 3. Berwarna HIJAU untuk Sarjana Pertanian; 4. Berwarna BIRU untuk Sarjana Bahasa dan Sastra; 5. Berwarna ORANYE untuk Sarjana Teknik; 6. Berwarna COKLAT untuk Sarjana Informatika; 7. Berwarna PUTIH untuk Sarjana Psikologi; 8. Berwarna MERAH MUDA untuk Sarjana Pendidikan.
5. Pelaksanaan seleksi :
a. Seleksi administratif (point 3 dan 4) dilakukan dengan sistem gugur. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administratif akan diumumkan melalui situs internet resmi Depnakertrans www.nakertrans.go.id.
b. Jenis materi ujian terdiri dari :
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU) terdiri dari bidang : Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Hankam, dan Hukum; 2. Tes Bakat Skolastik (TBS) terdiri dari kemampuan : Verbal, Kuantitatif, dan Penalaran; 3. Tes Substansi (TS).
c. Pengambilan tanda peserta dan lokasi seleksi akan diumumkan kemudian melalui situs internet diatas.
6. Lain-lain :
a. Hanya pelamar yang memenuhi seluruh ketentuan (butir 3 dan 4) yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian; b. Apabila jumlah peserta yang memenuhi ketentuan melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan (6.000 orang), Panitia memberlakukan sistem ranking berdasarkan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK); c. Biaya yang timbul dalam pelaksanaan ujian penyaringan ini dibebankan pada APBN; d. Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil Depnakertrans tidak dipungut biaya apapun; e. Berkas pelamar yang memenuhi syarat menjadi arsip Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi; f. Bagi yang telah mengirim lamaran sebelum pengumuman ini dibuat, tidak berlaku; g. Peserta yang dinyatakan lulus menjadi CPNS wajib menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari dokter dan menunjukkan ijazah asli pendidikan terakhir kepada Panitia pada waktu pemberkasan; h. Keputusan Tim Pengadaan PNS Depnakertrans Tahun Anggaran 2005 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; i. Nomor telepon Sekretariat Tim Pengadaan PNS Depnakertrans Tahun Anggaran 2005 : (021) 7973085 pada hari kerja pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Jakarta, 14 Desember 2005
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Selaku Ketua Tim Pengadaan PNS Depnakertrans Tahun Anggaran 2005

cap/ttd
H. A. Aziz Rifa’i M., SH., MM
NIP. 160025339