Friday, October 03, 2003

P E N G U M U M A N
NOMOR : 1737/II/ Peg-1/ 2003


PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN KEHUTANAN TAHUN 2003



Departemen Kehutanan membuka kesempatan kepada para lulusan Diploma
III/Sarjana
Muda, Sarjana (S1) dan Pasca Sarjana (S2) untuk diangkat menjadi
calon tenaga
fungsional serta tenaga lapangan lainnya dengan ketentuan sebagai
berikut :

PERSYARATAN

Kualifikasi Pendidikan

Diploma III/Sarjana Muda / DIII Kehutanan/ DIII Arsiparis JUMLAH 10

Sarjana (S1) Kehutanan,Manajemen Kehutanan,Teknologi Hasil Hutan,
Budidaya
Kehutanan / Silvikultur / Konservasi SD Hutan/ Teknik Industri /
Mesin
/komputer / Informatika/ Geografi Fisik/ Pertanian
Hama & Penyakit Tanaman / Teknologi Pertanian / MIPA-Biologi/
Sosiologi
Manajemen Sumber Daya Perairan & Konservasi / Hukum / JUMLAH
butuh=180

Pasca Sarjana (S2) Kehutanan, Komunikasi, Hukum Lingkungan,
Psikologi /
Psikolog, Geografi Fisik (GIS) JUMLAH dibutuhkan Semuanya = 10 orang

Persyaratan Administrasi

Mengajukan Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta warna
hitam di
atas kertas folio bergaris dengan huruf latin dan ditandatangani,
ditujukan
Kepada Menteri Kehutanan cq. Kepala Biro Kepegawaian dan dikirimkan
melalui POS
dengan alamat Biro Kepegawaian Departemen Kehutanan PO. BOX 7619
JKPWB
Jakarta 10270, dengan menyertakan amplop kosong balasan berperangko
kilat yang
telah ditulisi alamat panggilan pelamar.

Lampiran-lampiran yang disertakan dalam surat lamaran yaitu :

Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir oleh
pejabat yang
berwenang (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).

Fotocopy Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang
dilegalisir.

Pasfoto terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar.

Seluruh Berkas lamaran dimasukkan ke dalam map warna biru untuk
Diploma III /
Sarjana Muda, map warna kuning untuk S1 dan map warna merah untuk S2
ditulis
BERKAS PELAMAR CPNS TAHUN 2003.

Berkas lamaran diterima oleh Panitia, mulai tanggal 1 s/d 10 Oktober
2003
berdasarkan setempel pos penerimaan (bukan stempel pos pengiriman).

Persyaratan Khusus

Umur minimal 18 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1985 atau
sebelumnya).

Untuk Diploma III/Sarjana Muda berusia maksimal 25 tahun (lahir
tanggal 1
Desember 1978 atau sesudahnya)

Untuk Sarjana (S1) berusia maksimal 28 tahun (lahir tanggal 1
Desember 1975
atau sesudahnya).

Untuk Pasca Sarjana (S2) berusia maksimal 35 tahun (lahir tanggal 1
Desember
1968 atau sesudahnya).

Indeks Prestasi (IP) Komulatif untuk Diploma III/Sarjana Muda dan
Sarjana (S1)
minimal 2,75; sedangkan untuk Pasca Sarjana (S2) minimal 3.00

S E L E K S I.

Seleksi dilaksanakan 3 (tiga) tahap, terdiri dari :

Seleksi Administrasi ( Pemeriksaan kesesuaian kualifikasi pendidikan
dan
kelengkapan berkas sesuai persyaratan ). Bagi peserta yang
dinyatakan
LOLOS
seleksi administrasi berhak mengikuti ujian tertulis dan akan
dipanggil
melalui Pos untuk memperoleh Nomor Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU).
Daftar
nama calon peserta dapat dilihat di Kantor Koordinator UPT Dephut
Propinsi dan
Website Dephut yaitu www.dephut.go.id.

Seleksi tertulis ( Ujian tertulis )

Pelaksanaan : Hari Rabu tanggal 22 Oktober 2003, di tiap-tiap
Propinsi
bertempat di Kantor Koordinator UPT Departemen Kehutanan.

Materi Ujian Tertulis ditentukan sebagai berikut:

Materi Ujian DIII/Sarmud/Sarjana/Pasca Sarjana

1 B. Indonesia
2 B. Inggris
3 Pengetahuan Umum
4 Test Potensi Akademik (TPA)

Pengumuman hasil ujian tertulis direncanakan tanggal 29 Oktober
2003.

Tes Psikhologi ( Psychotest ).

Bagi pelamar yang dinyatakan LULUS ujian tertulis wajib mengikuti tes
Psikhologi (Psychotest ) yang direncanakan pada tanggal 1 s/d 6
Nopember 2003.

HAL-HAL YANG PENTING.

Seluruh pelamar yang diterima sebagai CPNS Departemen Kehutanan,
SANGGUP
ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Seluruh pelamar tingkat DIII /Sarmud , S1 dan S2 yang diterima
sebagai CPNS
Dephut wajib mengikuti Program Magang / Latihan Kerja pada Balai
Taman Nasional
di Seluruh Indonesia selama 6 bulan.

Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari peserta.

Keputusan Panitia tidak bisa diganggu gugat.

Bagi yang dinyatakan lulus final harus menyertakan hasil test BEBAS
NARKOBA
dari Rumah Sakit Pemerintah.

Setelah diangkat CPNS tidak boleh minta pindah selama 5 (lima)
tahun.

Keterangan lain-lain dapat dilihat pada website Dep. Kehutanan yaitu
www.dephut.go.id.


Jakarta, 30 September 2003